Suatu ketika sebelum dimulainya perang Uhud, para sahabat dari anshor dan muhajirin berkumpul bersama rasulullah untuk bermusyawarah. Dalam musyawarah itu, menentukan apakah perang kali ini tetap di Madinah ataukah keluar. Itulah pembahasan mereka. Para sahabat berdebat untuk menentukan tempat itu. Para sahabat yang masih muda dengan semangat yang berapi-api, mereka ingin agar peperangan dilakukan di luar madinah atau bukit uhud, sedangkan para sahabat yang tua-tua menganjurkan agar kita di madinah saja. Dan waktu itu, Rasul mendukung yang para sahabat tua, yaitu berperang di madinah saja. Lantas dari kalangan sahabat muda menanyakan : Apakah ini adalah wahyu dari Allah ? Dan Rasul menjawab : Tidak. Maka dari itu para sahabat muda semakin berapi-ai semangatnya. Menjadi seorang pemimpin seperti Rasulullah yang harus menentukan perkara yang rumit saat itu, karena wahyu yang diturunkan saat itu tidak turun. Maka dari itu rasulullah harus memutuskannya