Skip to main content

KETIKA KEPUTUSAN MENJADI SEBUAH YANG SAKRAL

Suatu ketika sebelum dimulainya perang Uhud, para sahabat dari anshor dan muhajirin berkumpul bersama rasulullah untuk bermusyawarah. Dalam musyawarah itu, menentukan apakah perang kali ini tetap di Madinah ataukah keluar. Itulah pembahasan mereka. Para sahabat berdebat untuk menentukan tempat itu. Para sahabat yang masih muda dengan semangat yang berapi-api, mereka ingin agar peperangan dilakukan di luar madinah atau bukit uhud, sedangkan para sahabat yang tua-tua menganjurkan agar kita di madinah saja. Dan waktu itu, Rasul mendukung yang para sahabat tua, yaitu berperang di madinah saja. Lantas dari kalangan sahabat muda menanyakan : Apakah ini adalah wahyu dari Allah ? Dan Rasul menjawab : Tidak. Maka dari itu para sahabat muda semakin berapi-ai semangatnya.

Menjadi seorang pemimpin seperti Rasulullah yang harus menentukan perkara yang rumit saat itu, karena wahyu yang diturunkan saat itu tidak turun. Maka dari itu rasulullah harus memutuskannya sendiri. Memutuskan untuk keluar berperang menuju uhud mungkin kita perlu bersusah-susah. Beda cerita dengan ketika berperang di daerah sendiri.

Memutuskan perkara yang begitu rumit dan pelik memang susah sekali. Terkadang itu yang menjadi pengganjal keputusan kita yang menurut kita enak. Fenomena Pilihan-pilihan yang sulit (Khiyaratus Sho’bah) yang dilakukan oleh Rasulullah untuk menetukan beperang di luar madinah harus mempunyai dasar, pun juga kita ketika ingin melakukannya, yang perlu dipahami agar tidak menyesal nantinya.

Kita juga harus paham bahwa semua semua keputusan itu datangnya dari Allah. Meskipun kita tidak menyukainya. Dan keputusan itu yang dirancang oleh Allah berupa kelapang dada-an kita untuk menerimanya.

Keputusan terkadang menuruti hawa nafsu kita, seprti keutusan para dewan yang menuruti keinginan mereka tanpa didasari keimanan. Padahal sebaiknya kita memutuskan sesuatu itu haruslah sesuai dengan prinsip keimanan dalam diri kita

Dan, yang harus kita ketahui untuk menentukan keputusan dalam piliha-pilihan sulit adalah kita harus tahu medannya. Bagaimana ketika rasulullah memutuskan untuk berperang keluar madinah, beliau langsung menyuruh pasukannya untuk menempati pos di atas bukit uhud.

Wallahu a’lam bishowab

Comments

Popular posts from this blog

Prinsip 1 # Seri Ushul 'Isyrin

"Islam adalah sistem yang menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih." - pasal 1 Ushul 'Isyrin - Terlihat nampak jelas oleh kita, bahwa sesunguhnya pemikiran yang dibawa oleh Hasan al-Banna ini ketika diawal adalah memahamkan islam terlebih dahulu. Hasan al-Banna dengan berbagai intepretasinya, menegaskan bahwa sesungguhnya kehancuran islam adalah pemahaman yang lemah terhadap islam. Makanya disini beliau mengawali langkahnya dengan Syumuliyatul Islam. Kebencian orang-orang yang benci terhadap islam semakin membesar. Oleh karena itu, orang-orang yang benci terhadap islam menyeru agar orang-orang islam jauh terhadap agama

Prinsip 5 # Seri Ushul 'Isyrin

"Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yang mengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat. Ia mungkin berubah seiring dengan perubahan situasi, kondisi, dan tradisi setempat. Yang prinsip, ibadah itu diamalkan dengan kepasrahan total tanpa mempertimbangkan makna. Sedangkan dalam urusan selain ibadah (adat istiadat) maka harus mempertimbangkan maksud dan tujuannya." Dalam pasal yang kelima ini, Hasan al-Banna ingin mengatakan bahwa semua pendapat imam yang tidak ada teks hukumnya boleh kita amalkan jika memang itu membawa kemaslahatan ummat. Dari sini juga, semua manusia bisa menggunakan ijtihadnya masing-masing. Jadi dalam mengambil keputusan yang didalamnya tidak mengandung atau tidak ada dalil sebagai landasan hukumnya, maka kita boleh mengambil pendapat imam yang kita yakini atau kita punya ijtihad sendiri.

Prinsip 2 # Seri Ushul 'Isyrin

"Al-Quran yang mulia dan sunnah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hukum-hukum Islam. Ia harus memahami Al-Quran sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf (memaksakan diri) dan ta'asuf (serampangan). Selanjutnya ia memahami sunnah suci melalui rijalul hadits (perawi hadits) yang terpercaya." Pasal yang kedua ini, Ustadz Hasan al-Banna memberikan tentang landasan berpikir manusia. Memberikan landasan tentang kesempurnaan Islam. Setelah kita memahami kesempurnaan Islam, maka seyogyanya kita juga harus memahami landasan kenapa kita harus sempurna islam kita. Karena sesungguhnya, dua kitab itulah yang menjadikan Islam ini jauh lebih sempurna ketimbang agama yang lainnya. Ajarannya yang suci tidak lepas dari peran kedua kitab ini. Kitab ini juga yang menjadi wasiat Rasulullah ketika akan meninggal. Adakah yang lebih berharga daripada al-Quran dan as-Sunnah ketika rasulullah wafat ? Allah berfirman dalam surat an-Nisa : 59