Dalam al-quran, disebutkan bahwa sifat adil itu sangat dekat dengan Taqwa. “I’diluu huwaa aqrabuu lil taqwa “. Bersikap adilah, karena adil itu sangat dekat dengan taqwa. Dalam ayat tersebut, Allah menggunakan isim tafdhil pada kata aqrabuu, yang berari sangat dekat. Kenapa Allah tidak menggunakan qoribuu ? Padahal,kan secara harfiyah sama, Cuma berbeda didalam arti maknawinya saja. Ini indikasi bahwa Allah benar-benar akan menggajar kepada siapa saja yang berbuat keadilan di dunia. Allah pun juga memiliki sifat Adil.
Menciptakan keadilan di muka bumi ini sangatlah tidak mudah. Keadilan bukanlah barang murah yang sangat mudah untuk dicari. Ia adalah emas, Ia adalah permata, Ia adalah Intan. Butuh suatu pengorbanan, cacian dan hinaan. Supremasi hukum yang dijunjung tinggi didalam negeri ini pun, keadilan masih saja sulit ditegakkan. Walaupun tidak banyak yang sanggup berlaku adil. Yang lemah ditindas, yang kuat dibiarkan. Ini terlihat ketika koruptor-koruptor tingkat menengah sanggup dijebloskan oleh KPK, tetapi ketika yang melakukan koruptor ini besannya presiden misalnya, maka akan diusut sangat lama, butuh waktu yang berbulan-bulan untuk memenjarakannya, yang sudah jelas-jelas melakukan koupsi. Tapi, tetap, KPK juga harus mendapatkan applause karena sudah banyak membuka kedok para buaya dalam negeri.
Jika keadilan sanggup ditegakkan, maka akibat dari penegakkan kaeadilan itu adalah:
Akan terciptanya masyarakat yang sejahtera dan damai, karena hak-haknya sudah terlindungi
Tidak ada lagi kemiskinan, karena kemiskinan itu lahir dari ketidakadilan pemerintah dalam menurunkan APBD, sehingga infrastruktur yang seharusnya digunakan oleh rakyat, malah diembat oleh pemerintah
Tidak ada rasa takut yang diderita oleh kaum kecil, karena hak-haknya yang dirampas oleh kaum berduit telah kembali.
Sebuah renungan, jika semua manusia berlaku adil, maka sejahteralah bangsa ini. Dimana kita harus mencari pempimpin yang seperti Umar bin Khattab ? Dimana kita harus mencari hakim yang adil ketika seorang yahudi mengklaim bahwa baju besi kepunyaan Ali itu adalah miliknya. Dan akhirnya, Ali pun bisa memahami keputusan akhir dari hakim itu. Padahal, sesungguhnya baju besi itu milik Ali. Tapi karena Ali tidak punya bukti yang cukup kuat, maka baju besi itu jatuh ke tangan seorang Yahudi. Dari akal pikiran kita, mungkin kita akan berpendapat bahwa Yahudi itu telah mencuri kepemilikan Ali, tapi hakim itu telah memutuskan bahwa Ali tidak berhak atas baju besi itu. Dimana kita akan melihat keadilan, jika masih banyak orang-orang tertindas.
Maka dari itu, ‘Idiluu huwaa aqrabuu lil taqwa. Negeri ini akan adil jika dipimpin oleh orang-orang yang bertakwa. Yang memilki sifat seperti Al-‘Adl.
.Wallahu a’lam bishowab.
Comments
Post a Comment
thank's for your comentar,bro !!!