Skip to main content

Keadilan

Dalam al-quran, disebutkan bahwa sifat adil itu sangat dekat dengan Taqwa. “I’diluu huwaa aqrabuu lil taqwa “. Bersikap adilah, karena adil itu sangat dekat dengan taqwa. Dalam ayat tersebut, Allah menggunakan isim tafdhil pada kata aqrabuu, yang berari sangat dekat. Kenapa Allah tidak menggunakan qoribuu ? Padahal,kan secara harfiyah sama, Cuma berbeda didalam arti maknawinya saja. Ini indikasi bahwa Allah benar-benar akan menggajar kepada siapa saja yang berbuat keadilan di dunia. Allah pun juga memiliki sifat Adil.

Menciptakan keadilan di muka bumi ini sangatlah tidak mudah. Keadilan bukanlah barang murah yang sangat mudah untuk dicari. Ia adalah emas, Ia adalah permata, Ia adalah Intan. Butuh suatu pengorbanan, cacian dan hinaan. Supremasi hukum yang dijunjung tinggi didalam negeri ini pun, keadilan masih saja sulit ditegakkan. Walaupun tidak banyak yang sanggup berlaku adil. Yang lemah ditindas, yang kuat dibiarkan. Ini terlihat ketika koruptor-koruptor tingkat menengah sanggup dijebloskan oleh KPK, tetapi ketika yang melakukan koruptor ini besannya presiden misalnya, maka akan diusut sangat lama, butuh waktu yang berbulan-bulan untuk memenjarakannya, yang sudah jelas-jelas melakukan koupsi. Tapi, tetap, KPK juga harus mendapatkan applause karena sudah banyak membuka kedok para buaya dalam negeri.

Jika keadilan sanggup ditegakkan, maka akibat dari penegakkan kaeadilan itu adalah:

  1. Akan terciptanya masyarakat yang sejahtera dan damai, karena hak-haknya sudah terlindungi

  2. Tidak ada lagi kemiskinan, karena kemiskinan itu lahir dari ketidakadilan pemerintah dalam menurunkan APBD, sehingga infrastruktur yang seharusnya digunakan oleh rakyat, malah diembat oleh pemerintah

  3. Tidak ada rasa takut yang diderita oleh kaum kecil, karena hak-haknya yang dirampas oleh kaum berduit telah kembali.

Sebuah renungan, jika semua manusia berlaku adil, maka sejahteralah bangsa ini. Dimana kita harus mencari pempimpin yang seperti Umar bin Khattab ? Dimana kita harus mencari hakim yang adil ketika seorang yahudi mengklaim bahwa baju besi kepunyaan Ali itu adalah miliknya. Dan akhirnya, Ali pun bisa memahami keputusan akhir dari hakim itu. Padahal, sesungguhnya baju besi itu milik Ali. Tapi karena Ali tidak punya bukti yang cukup kuat, maka baju besi itu jatuh ke tangan seorang Yahudi. Dari akal pikiran kita, mungkin kita akan berpendapat bahwa Yahudi itu telah mencuri kepemilikan Ali, tapi hakim itu telah memutuskan bahwa Ali tidak berhak atas baju besi itu. Dimana kita akan melihat keadilan, jika masih banyak orang-orang tertindas.

Maka dari itu, ‘Idiluu huwaa aqrabuu lil taqwa. Negeri ini akan adil jika dipimpin oleh orang-orang yang bertakwa. Yang memilki sifat seperti Al-‘Adl.

.Wallahu a’lam bishowab.

Comments

Popular posts from this blog

Prinsip 1 # Seri Ushul 'Isyrin

"Islam adalah sistem yang menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih." - pasal 1 Ushul 'Isyrin - Terlihat nampak jelas oleh kita, bahwa sesunguhnya pemikiran yang dibawa oleh Hasan al-Banna ini ketika diawal adalah memahamkan islam terlebih dahulu. Hasan al-Banna dengan berbagai intepretasinya, menegaskan bahwa sesungguhnya kehancuran islam adalah pemahaman yang lemah terhadap islam. Makanya disini beliau mengawali langkahnya dengan Syumuliyatul Islam. Kebencian orang-orang yang benci terhadap islam semakin membesar. Oleh karena itu, orang-orang yang benci terhadap islam menyeru agar orang-orang islam jauh terhadap agama...

Prinsip 5 # Seri Ushul 'Isyrin

"Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yang mengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat. Ia mungkin berubah seiring dengan perubahan situasi, kondisi, dan tradisi setempat. Yang prinsip, ibadah itu diamalkan dengan kepasrahan total tanpa mempertimbangkan makna. Sedangkan dalam urusan selain ibadah (adat istiadat) maka harus mempertimbangkan maksud dan tujuannya." Dalam pasal yang kelima ini, Hasan al-Banna ingin mengatakan bahwa semua pendapat imam yang tidak ada teks hukumnya boleh kita amalkan jika memang itu membawa kemaslahatan ummat. Dari sini juga, semua manusia bisa menggunakan ijtihadnya masing-masing. Jadi dalam mengambil keputusan yang didalamnya tidak mengandung atau tidak ada dalil sebagai landasan hukumnya, maka kita boleh mengambil pendapat imam yang kita yakini atau kita punya ijtihad sendiri....

Prinsip 2 # Seri Ushul 'Isyrin

"Al-Quran yang mulia dan sunnah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hukum-hukum Islam. Ia harus memahami Al-Quran sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf (memaksakan diri) dan ta'asuf (serampangan). Selanjutnya ia memahami sunnah suci melalui rijalul hadits (perawi hadits) yang terpercaya." Pasal yang kedua ini, Ustadz Hasan al-Banna memberikan tentang landasan berpikir manusia. Memberikan landasan tentang kesempurnaan Islam. Setelah kita memahami kesempurnaan Islam, maka seyogyanya kita juga harus memahami landasan kenapa kita harus sempurna islam kita. Karena sesungguhnya, dua kitab itulah yang menjadikan Islam ini jauh lebih sempurna ketimbang agama yang lainnya. Ajarannya yang suci tidak lepas dari peran kedua kitab ini. Kitab ini juga yang menjadi wasiat Rasulullah ketika akan meninggal. Adakah yang lebih berharga daripada al-Quran dan as-Sunnah ketika rasulullah wafat ? Allah berfirman dalam surat an-Nisa : 59...