Sejak runtuhnya daulah turki utsmani, islam tidak lagi bersatu. Kekhilafahan terakhir dari islam hancur karena perang dunia I. Islam tidak lagi menegara, artinya sistem yang dipakai tidak pakai sistem islam. Persatuan dan kesatuan dalam tubuh umat islam mulai runtuh dan hancur. Dan kehancuran di tubuh islam merembet ke Indonesia. Walaupun efek dari hancurnya khilafah tidak terlalu besar, namun untuk mendirikan negara islam tidak lagi mudah.
Sejarah mencatat, bahwa yang pertama kali menggalang persatuan dan kesatuan islam dan nusantara yaitu sarekat islam pernah berhasil. Namun makar nasionalisme kembali berbuat ketika dalam pengesahan Piagam Jakarta. Partai-partai islam di indonesia kembali bermunculan pada tahun 1955. Suara yang signifikan membuat islam di indonesia kembali berjaya. Namun, hingga tahun 1999 partai islam tidak mendapat dukungan dari rakyat indonesia yang sebagian besar adalah islam.
Akhirnya perkembangan politik di indonesia kembali pada jalur materialisme. Dan jauh dari ajaran-ajaran islam. Paradigma bahwa politik itu kotor pun berhembus sehingga orang-orang yang paham tentang islam tidak mau memasuki parlemen, karena mereka mengganggap bahwa politik dan islam itu berbeda. Partai-partai islam pada akhirnya hanya diisi oleh orang-orang yang keislamannya kurang.
Impian-impian umat islam di indonsia semakin kecil dari apa yang diharapkan. Menjadikan islam sebagai negara bukanlah hal yang mudah pada saat itu dan mungkin sekarang masih sulit dirasa. Apalagi setelah banyak para aktivis yang ingin memajukan bangsanya dan islam ditangkapi di era orde baru. Saat itu benar-benar islam tidak dipakai oleh negara. Negara masih mengadopsi aturan-aturan buatan manusia. Dalam menegarakan islam yang sebenarnya tidak bisa, namun ada bebrapa poin yang bisa membuat solusi dalam perwujudan masyarakat islam. Yang pertama, masyarakat yang dibangun adalah masyarakat yang memiliki kedudukan yang sederajat. Artinya, tidak ada kaum kaya dan tidak ada kaum miskin. Yang kedua, tidak adanya diskriminasi. Yang ketiga, pemimpin haruslah bersikap demokratis dan tidaklah bersikap diktator. Yang terakhir, setiap individu diberi kebebasan untuk mengeluarkan pendapat.
Tapi, alhamdulillah setelah sekian lama masyarakat islam menunggu-nunggu partai islam yang benar-benar menjunjung tinggi nilai keislaman dan membawanya ke parlemen dangan adanya partai keadilan yang kemudian beganti dengan nama partai keadilan sejahtera. Dengan hadirnya partai islam tersebut, islam kembali melekat dengan politik. Tidak ada perbedaan diantara keduanya. Dan mudah-mudahan dengan hadirnya partai islam ini bisa menyatukan kembali umat islam sama seperti yang dilakukan masyumi. Menegarakan islam merupakan dari misi yang diemban oleh partai islam di indonesia. Walaupun kondisi di indonesia tidak memungkinkan, tapi harapan itu masih ada.
Wallahu a’lam.
Comments
Post a Comment
thank's for your comentar,bro !!!