Skip to main content

Apakah ada Panti Asuhan dalam Islam ?

Pertanyaan diatas sebenarnya sudah pernah diajukan oleh Bang Fahri Hamzah dalam bedah bukunya di Jogja. Sebenarnya bukan pertanyaan yang tidak mesti dijawab, akan tetapi sebuah pertanyaan untuk direnungi. Kenapa kemudian anak-anak yatim piatu di Indonesia ini (yang mayoritas Islam) dimasukkan ke dalam Panti Asuhan ?? Ini mengundang pertanyaan yang besar untuk kita semua. Apakah kemudian Islam tidak menghargai anak-anak yatim ? Padahal kalau kita lihat di barat (samplenya Amerika), anak-anak Yatim ini kemudian mereka adopsi, mereka rawat layaknya keluarga mereka, seolah dia berada dalam keluarganya sendiri.

Turki - sambung Bang Fahri Hamzah - ketika ingin bergabung dengan UNI EROPA, orang-orang UNI EROPA tidak setuju, bukan karena sebagian negaranya berada di asia, akan tetapi, ternyata disana juga masih banyak anak-anak yatim yang ditaruh di Panti Asuhan. Akhirnya dengan beberapa kebijakan - kebijakan dari pemerintah, maka panti asuhan-panti asuhan di Turki dihilangkan dan anak-anak yatim piatu kemudian diadopsi oleh masyarakat sekitar. Lantas bagaimana dengan Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim ? Ini patut dipertanyakan, melihat bahwa Kanjeng Nabi pun pernah mengatakan dalam haditsnya seperti ini : Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdul Wahab dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdul Aziz bin Abu Hazim dia berkata; telah menceritakan kepadaku Ayahku dia berkata; saya mendengar Sahl bin Sa'd dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku dan orang yang menanggung anak yatim berada di surga seperti ini." Beliau mengisyaratkan dengan kedua jarinya yaitu telunjuk dan jari tengah."(HR.Bukhari)

Barangkali (hipotesis penulis) dengan kita mengadopsi anak-anak miskin, maka segala urusan yang kita punya akan dimudahkan oleh Allah. Maka disini, mungkin kita bisa mengajukan sebuah solusi Islam, bahwa mengurusi anak yatim adalah bagian deri negara, lalu kemudian mereka ditaruh di panti asuhan, dimana kalau kita tahu uang-uang tunjangan untuk panti asuhan itu banyak yang tidak turun ke panti asuhan secara penuh, pasti ada pungutan-pungutan liar yang diambil oleh Mafia Pajak. Oleh karena permasalahan itulah, kemudian kita mencoba memberikan sebuah masukan kepada negara ini, hilangkan yang namanya panti asuhan-panti asuhan lalu kemudian negara ini harus membuat kebijakan seperti turki yaitu dengan membuat kebijakan bahwa setiap masyarakat yang mampu untuk mengurusi anak-anak yatim piatu tersebut. Setelah masyarakat mengadopsi anak-anak tersebut, bukan berarti negara lepas tangan begitu saja, karena sesungguhnya kepala negara wajib hukumnya untuk mensejahterakan rakyatnya, coba lihat bagaimana Umar bin Abdul Aziz sampai menangis ketika beliau tidak mampu mensejahtekan rakyatnya. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh negara ketika anak-anak yatim piatu ini sudah diadopsi oleh masyarakat mampu ??

Berikan mereka tunjangan, berikan mereka tunjangan hingga umurnya mencapai kemampuan untuk mencari nafkah mereka sendiri. Artinya begini, anak-anak kecil yang laki-laki, maka negara harus mampu membiayai sekolahnya hingga perguruan tinggi (kalau mampu), ataupun jika tidak mampu maka, tunjangan mereka haruslah selesai saat mereka SMA/SMU, ini berlaku untuk laki-laki. Lalu bagaimana untuk anak-anak kecil yang perempuan ?? Berikan tunjungan bagi anak perempuan hingga mereka menikah. Ini melihat bahwa wanita yang kemudian tidak diurus oleh keluarga, potensi menjadi wanita liarnya jauh lebih berbahaya daripada laki-laki (ini hanya hipotesis penulis).

Negara tidak perlu memberikan tunjangan kepada mereka per bulan. Cukup hitung keperluan mereka makan perbulan, pakaian mereka yang harus mereka kenakan, tunjangan sekolah dari buku tulis, seragam sekolah, dan lain-lain. Tunjangan ini langsung negara kasihkan tunai selama mereka belum mampu mencari nafkah (kalau mau memakai hitung-hitungan bisa juga, namun penulis bukanlah ahli ekonomi) kepada orang tua asuhnya. Mungkin hal ini pernah dilakukan oleh presiden soeharto dengan GNOTA (Gerakan Nasional Orang Tua Asuh), maka ini perlu diberdayakan kembali, tapi harus dengan sistem yang tidak merugikan anak yatim. Jangan anggap anak-anak yatim piatu ini sebelah mata. Sungguh kalau mereka diberdayakan, prestasi yang mereka miliki hampir sama dengan prestasi dengan anak-anak yang mereka masih memiliki ayah dan ibu. Bahkan bisa melebihi.

Maka dari ini, penulis mencoba untuk bermimpi suatu saat nanti ketika berkeluarga maka akan mencontoh orang-orang yang mengadopsi anak-anak yatim, mengurusi hidup mereka. Penulis memang paham dan tahu bahwa mengurusi seorang anak saja belum tentu benar, namun apakah ini aib jika kita berani mengungkapkannya ??



Wallahu a'lam

Comments

Popular posts from this blog

Prinsip 1 # Seri Ushul 'Isyrin

"Islam adalah sistem yang menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih." - pasal 1 Ushul 'Isyrin - Terlihat nampak jelas oleh kita, bahwa sesunguhnya pemikiran yang dibawa oleh Hasan al-Banna ini ketika diawal adalah memahamkan islam terlebih dahulu. Hasan al-Banna dengan berbagai intepretasinya, menegaskan bahwa sesungguhnya kehancuran islam adalah pemahaman yang lemah terhadap islam. Makanya disini beliau mengawali langkahnya dengan Syumuliyatul Islam. Kebencian orang-orang yang benci terhadap islam semakin membesar. Oleh karena itu, orang-orang yang benci terhadap islam menyeru agar orang-orang islam jauh terhadap agama

Prinsip 5 # Seri Ushul 'Isyrin

"Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yang mengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat. Ia mungkin berubah seiring dengan perubahan situasi, kondisi, dan tradisi setempat. Yang prinsip, ibadah itu diamalkan dengan kepasrahan total tanpa mempertimbangkan makna. Sedangkan dalam urusan selain ibadah (adat istiadat) maka harus mempertimbangkan maksud dan tujuannya." Dalam pasal yang kelima ini, Hasan al-Banna ingin mengatakan bahwa semua pendapat imam yang tidak ada teks hukumnya boleh kita amalkan jika memang itu membawa kemaslahatan ummat. Dari sini juga, semua manusia bisa menggunakan ijtihadnya masing-masing. Jadi dalam mengambil keputusan yang didalamnya tidak mengandung atau tidak ada dalil sebagai landasan hukumnya, maka kita boleh mengambil pendapat imam yang kita yakini atau kita punya ijtihad sendiri.

Prinsip 2 # Seri Ushul 'Isyrin

"Al-Quran yang mulia dan sunnah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hukum-hukum Islam. Ia harus memahami Al-Quran sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf (memaksakan diri) dan ta'asuf (serampangan). Selanjutnya ia memahami sunnah suci melalui rijalul hadits (perawi hadits) yang terpercaya." Pasal yang kedua ini, Ustadz Hasan al-Banna memberikan tentang landasan berpikir manusia. Memberikan landasan tentang kesempurnaan Islam. Setelah kita memahami kesempurnaan Islam, maka seyogyanya kita juga harus memahami landasan kenapa kita harus sempurna islam kita. Karena sesungguhnya, dua kitab itulah yang menjadikan Islam ini jauh lebih sempurna ketimbang agama yang lainnya. Ajarannya yang suci tidak lepas dari peran kedua kitab ini. Kitab ini juga yang menjadi wasiat Rasulullah ketika akan meninggal. Adakah yang lebih berharga daripada al-Quran dan as-Sunnah ketika rasulullah wafat ? Allah berfirman dalam surat an-Nisa : 59