Skip to main content

Prinsip 7 # Seri Ushul 'Isyrin

"Setiap muslim yang belum mencapai kemampuan menelaah terhadap dalil-dalil hukum furu' (cabang), hendaklah mengikuti pemimpin agama. Meskipun demikian, alangkah baiknya jika -- bersamaan dengan sikap mengikutinya -- ia berusaha semampu yang ia lakukan untuk mempelajari dalil-dalilnya. Hendaknya ia menerima setiap masukan yang disertai dengan dalil selama ia percaya dengan kapasitas orang yang memberi masukan itu. Hendaknya ia juga menyempurnakan kekurangannya dalam hal ilmu pengetahuan, jika ia termasuk orang yang pandai, hingga mencapai derajat penelaah"

Dalam pasal ketujuh ini merupakan kelanjutan dari pasal keenam. Hasan al-Banna didalam pasal tujuh ini ingin mengatakan kepada kita tentang urgensi ijtihad dan batasan-batasan tentang taklid itu sendiri. Jika dalam pasal keenam, setiap orang dapat diambil ataupun ditolak perkataannya. Namun dalam bahasan pasal ketujuh ini, kita dituntut untuk lebih memahami mengapa kita mengikuti perkataan orang tersebut.

"Setiap muslim yang belum mencapai kemapuan menelaah terhadap dalil-dalil hukum furu (cabang), hendaklah ia mengikuti pemimpin agama." Secara gamblang Hasan al-Banna mengatakan untuk bertaklid dalam masalah-masalah furu'iyah, jika belum mencapai kemampuan untuk menelaah dalil-dalil furu'. Anjuran Hasan al-Banna ini tidak lain adalah kekhawatiran beliau terhadap orang-orang yang beramal namun tidak tahu landasan berpikirnya. Kenapa ia melakukan sholat, kenapa sholatnya seperti ini. Mengikuti pemimpin agama (imam 4 mazhab, atau kyai-kyai yang sudah memiliki kemapuan untuk berijtihad) adalah wajib bagi orang-orang yang belum mencapai kemampuan dalam menelaah dalil-dalil hukum furu'.

 "Meskipun demikian, alangkah baiknya jika ia berusaha semampu yang ia lakukan untuk mempelajari dalil-dalilnya" Lanjutan ini merupakan keseriusan Hasan al-Banna dalam kemerdekaan akal. Agar akal dalam mencari dalil-dalil ini tidak selalu mengikuti pendapat orang lain. Namun, jika orang itu kemudian percaya terhadap salah satu imam saja, maka dianjurkan untuk mempelajari dalil-dalil yang mendukung pemikiran imam tersebut. Ketika imam tersebut mengucapkan A terhadap masalah sesuatu, dan kemudian diikuti dengan pengikut mazhabnya maka pengikutnya ini harus mencari kenapa kemudian imam mazhabnya itu mengucapkan A terhadap masalah tersebut.

"Hendaknya ia menerima masukan yang disertai dalil selama ia percaya kapasitas orang yang memberi masukan itu" Artinya disini adalah apabila terdapat kesalahan atau ijtihad dari pendapat imam yang diikuti masih lemah dalam periwayatan haditsnya, maka kita harus berlapang dada jika kemudian kita ditegur dengan suatu dalil yang kedudukannya lebih shohih daripada dalil yang dianut oleh imam kita. Asalkan, kita tahu kapasitas orang yang memberi masukan itu kepada kita. Seberapa hebatnya ilmu orang yang memberi masukan kepada kita itu jauh lebih penting untuk membuka wawasan ijtihadiyah kita.

Hendaknya ia juga menyempurnakan kekurangannya dalam hal ilmu pengetahuan, jika ia termasuk orang yang pandai, hingga mencapai derajat penelaah" Inilah output yang ingin dicapai atau keinginan dari hasan al-Banna adalah agar setiap orang itu menjadi mujtahid. Orang yang mujtahid, maka ia tidak akan memperhitungkan masalah furu'iyah belaka. Ia yang sudah paham bahwa imam yang dianutnya hanya sebatas manusia saja yang tentu luput dari kesalahan berijtihad, maka tentu akan merasa kurang dengan dalil yang dipegang oleh imamnya tersebut. Belajar menelusuri kebenaran suatu pegangan akan membawa kita mampu untuk menjadi seorang mujtahid. Apabila setiap orang muslim disini mampu untuk melihat perbedaan-perbedaan mazhab dan kemudian semuanya menjadi seorang mujtahid, maka kasus saling ejek antar mazhab tidak akan muncul. Maka kasus orang-orang yang mempertanyakan kebenaran berapa raka'at dalam sholat tarawih akan hilang. Sungguh, hanya orang-orang yang bodoh yang menganggap mazhabnya paling benar. Ketika setiap orang mampu menelaah setiap permasalahan khilafiyah, maka sungguh mereka akan berpikir jauh lebih maju dari yang diperkirakan orang barat. Mereka (orang barat.red) menggunakan politik ini untuk memecah belah. Tapi sungguh, kekuatan islam tidak akan tumbang dengan kekuatan yang lain. Islam hanya dapat dikalahkan dari kekalahan pemeluknya. Islam kalah hanya ketika pemeluknya tak lagi percaya dengan islam. Islam tidak akan pernah dikalahkan oleh sistem-sistem dunia yang lain.

Comments

Popular posts from this blog

Prinsip 1 # Seri Ushul 'Isyrin

"Islam adalah sistem yang menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih." - pasal 1 Ushul 'Isyrin - Terlihat nampak jelas oleh kita, bahwa sesunguhnya pemikiran yang dibawa oleh Hasan al-Banna ini ketika diawal adalah memahamkan islam terlebih dahulu. Hasan al-Banna dengan berbagai intepretasinya, menegaskan bahwa sesungguhnya kehancuran islam adalah pemahaman yang lemah terhadap islam. Makanya disini beliau mengawali langkahnya dengan Syumuliyatul Islam. Kebencian orang-orang yang benci terhadap islam semakin membesar. Oleh karena itu, orang-orang yang benci terhadap islam menyeru agar orang-orang islam jauh terhadap agama

Prinsip 5 # Seri Ushul 'Isyrin

"Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yang mengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat. Ia mungkin berubah seiring dengan perubahan situasi, kondisi, dan tradisi setempat. Yang prinsip, ibadah itu diamalkan dengan kepasrahan total tanpa mempertimbangkan makna. Sedangkan dalam urusan selain ibadah (adat istiadat) maka harus mempertimbangkan maksud dan tujuannya." Dalam pasal yang kelima ini, Hasan al-Banna ingin mengatakan bahwa semua pendapat imam yang tidak ada teks hukumnya boleh kita amalkan jika memang itu membawa kemaslahatan ummat. Dari sini juga, semua manusia bisa menggunakan ijtihadnya masing-masing. Jadi dalam mengambil keputusan yang didalamnya tidak mengandung atau tidak ada dalil sebagai landasan hukumnya, maka kita boleh mengambil pendapat imam yang kita yakini atau kita punya ijtihad sendiri.

Prinsip 2 # Seri Ushul 'Isyrin

"Al-Quran yang mulia dan sunnah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hukum-hukum Islam. Ia harus memahami Al-Quran sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf (memaksakan diri) dan ta'asuf (serampangan). Selanjutnya ia memahami sunnah suci melalui rijalul hadits (perawi hadits) yang terpercaya." Pasal yang kedua ini, Ustadz Hasan al-Banna memberikan tentang landasan berpikir manusia. Memberikan landasan tentang kesempurnaan Islam. Setelah kita memahami kesempurnaan Islam, maka seyogyanya kita juga harus memahami landasan kenapa kita harus sempurna islam kita. Karena sesungguhnya, dua kitab itulah yang menjadikan Islam ini jauh lebih sempurna ketimbang agama yang lainnya. Ajarannya yang suci tidak lepas dari peran kedua kitab ini. Kitab ini juga yang menjadi wasiat Rasulullah ketika akan meninggal. Adakah yang lebih berharga daripada al-Quran dan as-Sunnah ketika rasulullah wafat ? Allah berfirman dalam surat an-Nisa : 59