Skip to main content

Khilafah dan Demokrasi, Adakah Keberbedaan ?

Bicara mengenai dua sistem diatas memang tidak akan ada habisnya. Sistem yang dinilai tidak membawa kemashlahatan dan keuntungan bagi semua orang. Sistem yang menyengsarakan orang-orang miskin-katanya. Seolah-olah demokrasi adalah sistem yang paling buruk di alam semesta ini. Setelah sebelumnya sistem sosialis juga telah mengalami keruntuhan, di beberapa negara. Sistem sosialis di negara-negara yang sebenarnya penganut komunis hanya bertahan di jajaran menengah ke bawah. Sedangkan menengah ke atas tidak ada sistem yang berlaku, yang penting perut kenyang. Demokrasi dengan segala interpretasinya, disini saya hanya ingin membicarakan sistem demokrasi multipartai saja dan secara garis besar apa itu demokrasi.
Demokrasi di dalam kamus besar bahasa indonesia adalah 1.(bentuk atau sistem) pemerintahan yg seluruh rakyatnya turut serta memerintah dng perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat; 2. gagasan atau pandangan hidup yg mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yg sama bagi semua warga negara; Jika kita membaca definisi dari demokrasi diatas, sesungguhnya tidak ada yang bertentangan dengan islam. Pemimpin yang dipilih oleh rakyat dan kemudian rakyat sebagai kontrol sosial. Sebagai kontrol sosial, rakyat juga tidak boleh lemah dalam bertindak. Ketika ada yang menyeleweng segara eksekusi. Itu adalah penjabaran dari definisi yang pertama. Definisi yang kedua, lebih kepada cara pandang. Mengutamakan persamaan hak dan kewajiban dan perlakuan yang sama bagi semua rakyat. Lalu apa bedanya dengan sosialis komunis ?


Lalu bagaimana dengan khilafah ? Sebuah sistem yang diyakini oleh beberapa orang sebagai satu-satunya sistem yang mampu mensejahterakan rakyat. Sistem islam yang menyeluruh. Sistem islam sebagai rahmatan lil 'Alamin. Banyak yang kemudian orang-orang islam menggaung-gaungkan sistem ini. Sistem ini dinilai cocok untuk diterapkan di Indonesia, dengan alasan bahwa umat Muslim di indonesia jauh lebih banyak dan besar. Perkataan khilafah sebagai salah satu sistem di Indonesia akan terlihat dicemooh oleh banyak orang. Bukan apa-apa, tapi sebenarnya apa yang mereka gaungkan tidaklah nampak. Terlihat sebagai sistem utopis. Karena tidak ada langkah-langkah yang konkrit untuk menuju kesana.Sistem khilafah yang diyakini oleh sebagian kita adalah mutlak adanya. Artinya, ada yang percaya bahwa suatu saa nanti khilafah akan kembali berjaya saat sediakala. Entah bagaimana itu caranya. Inilah yang kemudian membuat saya agak risih jika ada orang yang terlalu memaksakan munculnya khilafah. Sistem ini memang akan muncul sebagai sistem rahmatan lil alamin. Namun, apakah ada momen yang tepat untuk itu ?

Jika dilihat secara seksama, khilafah dan demokrasi ini adalah satu kesatuan. Ini jika kita melihat dari kita sebagai seorang muslim yang harus percaya bahwa khilafah itu nantinya akan muncul dan berjaya kembali. Itu adalah suatu kepastian. Khilafah adalah tujuan bersama, dan demokrasi adalah alat kita untuk menuju kesana. Jika ada orang idealis yang mengatakan bahwa saat ini demokrasi bobrok dan tidak mau terlibat dalamnya, maka jangan harap khilafah muncul. Kita melihat saat ini, demokrasi adalah satu-satunya sistem yang terbaik diantara yang terburuk. Kita melihat, dengan kebebasan yang diberikan oleh demokrasi membuat kita semakin leluasa menyebarkan dakwah ini. Dan inilah yang dinamakan menikmati demokrasi. Menunggangi demokrasi untuk kejayaan khilafah.

Sejauh ini, sistem multipartai adalah satu-satunya paling pas untuk mewujudkan khilafah. Di indonesia, apapun partainya, siapapun partainya pasti tidak jauh dari asas nasionalisme liberal, asas nasionalisme sosial, asas nasionalisme islamis. Diantara ketiga asas ini yang kemudian nanti akan menang, maka itulah sistem yang akan diterapkan di negeri ini. Walaupun sistem sebenarnya adalah demokrasi, tapi secara penerapannya bukan demokrasi. Saat ini, jalan satu-satunya untuk menuju khilafah adalah menunggangi demokrasi. Kalau ada orang yang tidak mau mempercayai hal ini, maka jalan apa lagi yang akan ditempuh ? Revolusi ? Mau seperti apa wajah bangsa kita nanti ? Revolusi hanya akan merusak mata rantai sejarah Indonesia. Dan ini tentunya akan merusak citra islam sebagai rahmatan lil 'alamin. Indonesia bukanlah negeri timur tengah yang kebanyakan pemimpinnya diktator. Maka, sangat tidak wajar kalau menggunakan revolusi hanya untuk penegakan khilafah.

Dengan adanya pemilihan multipartai kita akan dapat tentukan siapa yang menang, itulah yang berkuasa. Ketika islam menang, maka saat itulah momen yang tepat untuk penegakan khilafah. Maka, adakah keberbedaan antara Khilafah dan Demokrasi ?

Comments

  1. Ada! Yang namanya khilafah pasti berpegang teguh pada Qur'an & Sunnah, jika tidak tetap berpegang maka sudah bukan lagi disebut khilafah. Sedangkan demokrasi pasti berpegang teguh pada suara terbanyak, jadi yang haram bisa jadi halal dan sebaliknya tergantung apa kemauan suara tersebut.
    Kita boleh hanya berkomentar, tapi rakyat yang sengsara tidak akan cuma tinggal diam.

    ReplyDelete
  2. buat orang yg komen di atas ane:
    minta penjelasannya donk tahap2 terbentuknya khilafah apa aja ya? apakah anti tau?
    mau mulai dari mana dan berakhir kemana?
    kalo bisa poin2 biar enak..
    syukron (jangan pake nama anonim donk kalo bisa)

    ReplyDelete

Post a Comment

thank's for your comentar,bro !!!

Popular posts from this blog

Prinsip 1 # Seri Ushul 'Isyrin

"Islam adalah sistem yang menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih." - pasal 1 Ushul 'Isyrin - Terlihat nampak jelas oleh kita, bahwa sesunguhnya pemikiran yang dibawa oleh Hasan al-Banna ini ketika diawal adalah memahamkan islam terlebih dahulu. Hasan al-Banna dengan berbagai intepretasinya, menegaskan bahwa sesungguhnya kehancuran islam adalah pemahaman yang lemah terhadap islam. Makanya disini beliau mengawali langkahnya dengan Syumuliyatul Islam. Kebencian orang-orang yang benci terhadap islam semakin membesar. Oleh karena itu, orang-orang yang benci terhadap islam menyeru agar orang-orang islam jauh terhadap agama

Prinsip 3 # Seri Ushul 'Isyrin

"Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) adalah cahaya dan kenikmatan yang ditanamkan Allah di dalam hati hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sedangkan ilham, lintasan perasaan, ketersingkapan (rahasia alam), dan mimpi bukanlah bagian dari dalil hukum-hukum syariat. Ia bisa juga dianggap sebagai dalil dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan teks-teksnya" Ustadz Hasan al-Banna dalam pasal ini seolah mengatakan kepada kita bahwa kesempurnaan islam kita dengan berlandaskan al-Quran dan as-Sunnah mempunyai efek samping yaitu Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah). Jadi Iman yang tulus, ibadah yang benar, mujahadah adalah efek samping dari kesempurnaan islam kita dengan landasan al-Quran dan as-Sunnah. Beliau juga menambahi bahwa Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah adalah cahaya bagi orang-orang yang keislamannya sudah sempurna. Ia juga sebuah kenikmatan yang ditan

Prinsip 10 # Seri Ushul Isyrin

Ma'rifah kepada Allah dengan sikap tauhid dan penyucian(dzat)-Nya adalah setinggi-tinggi tingkatan aqidah islam. Sedangkan mengenai ayat-ayat sifat dan hadits-hadits shahih tentangnya serta berbagai keterangan mutasyabihat yang berhubungan dengannya kita cukup mengimaninya sebagaimana adanya, tanpa ta'wil dan ta'thil dan tidak juga memperuncing perbedaan yang terjadi diantara para ulama. Kita mencukupkan diri dengan keterangan yang ada, sebagaimana Rasulullah dan para sahabatnya mencukupkan diri dengannya. "Orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : 'Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu berasal dari Tuhan kami (Ali-Imron : 7)'" Permasalahan dalam pasal 10 ini adalah tentang penafsiran kepada ma'rifat kepada Allah. Permasalahan ini muncul ketika mulai bermunculan aliran-aliran aqidah dalam islam, mulai dari qadariyah yang sepenuhnya percaya adanya takdir Allah dan mereka percaya bahwa segala sesuatu itu skenarionya suda