“Perbedaan pendapaat dalam masalah bid’ah idhafiyah, bid’ah tarkiyah, dan iltizam terhadap ibadah mutlaqah (yang tidak ditetapkan cara maupun waktunya) adalah perbedaan masalah fiqh. Setiap orang mempunyai pendapatnya sendiri. Namun tidak mengapa jika dilakukan penelitian untuk mendapatkan hakekatnya dengan dalil dan bukti-bukti” Disini kemudian Hasan al Banna memberikan penjabaran-penjabaran tentang macam-macam bid’ah yang menjadi perbedaan diantara kita. Hasan al Banna ingin menjelaskan kepada kita bahwa bid’ah-bid’ah yang diatas itu sebenarnya adalah boleh, namun ada beberapa pertentangan dari para ulama. Sikap kita tentu harus kepada kembali kepada pasal 5, yaitu tidak mengolok-olok bahkan menjustifikasi kafir kepada orang yang melakukan bid’ah di atas. Sebelum kita berbicara lebih lanjut, agar kemudian tidak terjerumus kepada prasangka jelek, alangkah baiknya jika kita pahami makna dari istilah-istilah diatas beserta contoh dari macam bid’ah diatas. Bid’ah Idhafiyah, apa y