Skip to main content

Metamorfosis Gerakan KAMMI (Dari Parlemen Jalanan Menuju Gerakan Sosial)

Rezim Orde Baru tumbang ditandai dengan penolakan-penolakan dan aksi besar-besaran yang dikomandoi oleh seluruh mahasiswa yang jengah melihat kondisi negaranya yang tidak teratur. Berawal dari situ pulalah, muncul satu gerakan mahasiswa islam lagi yang menjadi pembaharu dan nafas segar bagi mahasiswa yang notabene dulu adalah aktifis masjid. Gerakan ini menjadi sorotan publik paling banyak. Dalam kurun waktu tidak lama, sudah mampu memberikan satu kekuatan bagi gerakan mahasiswa lainnya, begitu juga memberikan satu ketakutan yang luar biasa dari pemerintah.
Kita tahu bahwasannya pemerintah Orde Baru sangat membenci gerakan-gerakan bernafaskan islam. Isu-isu pelecehan seorang perempuan SMA yang disuruh melepaskan jilbabnya ketika masuk sekolah adalah satu bukti bahwa pemerintah Orde Baru sangat represif dengan apapun yang bernafaskan islam. Jadi munculnya KAMMI sebagai aktifis mahasiswa Islam yang membawa gairah yang berbeda. Setelah terbentuknya KAMMI di masjid Fachruddin UMM Malang, satu hari berikutnya KAMMI telah mampu mengomando kader-kadernya untuk turun ke jalan. Mereka aksi untuk menurunkan rezim yang represif terhadap islam. Dengan membawa 6 tuntutan mahasiswa.
Aksi turun ke jalan ini menjadi sangat popular di kalangan mahasiswa. Hati mereka yang sebenarnya tidak ingin dikekang dalam NKK/BKK akhirnya bersatu untuk turun ke jalan. Dan akhirnya mahasiswa menyebut dirinya sebagai parlemen jalanan. Menjadikan jalanan sebagai lidah penyambung rakyat. Menyampaikan aspirasi-aspirasi, kebencian atas dekadensi moral, atas keburukan kinerja pemerintah melalui jalanan. Mahasiswa menafsirkan jalanan adalah satu-satu alat yang paling manjur untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Ketika keran diskusi ini dihambat, maka aksi adalah jalan yang utama yang harus ditempuh. Begitulah istilah yang populer pada awal-awal runtuhnya Orde Baru dan Reformasi yang masih belajar ini.
Perjalanan mahasiswa sebagai parlemen jalanan terus berjalan, dari jatuhnya rezim Orde Baru, pemerintahan transisi B.J Habibie, pemerintahan K.H Abdurrahman Wahid hingga pemerintahan Megawati. Namun,suasana yang menjadi feel dari parlemen jalanan itu tidak muncul. Dulu waktu rezim Orde Baru, mahasiswa sebagai parlemen jalanan sangat ditakuti dengan menurunkan TNI sebagai alat kekuasaan rezim Orde Baru. Dan kini, mahasiswa tahu bahwa yang dihadapi adalah benar-benar pemerintahan yang tuli tapi tidak buta. Pemerintahan tidak tahu apa yang diinginkan mahasiswa.
Setelah kran demokrasi dibuka seluas-luasnya, setelah tumbangnya Orde Baru, mahasiswa dihadapkan pada kebingungan demokrasi. ‘Ngapain harus aksi kalau diskusi dengan pemerintah sudah bisa dilakukan?’, mungkin itulah yang membuat perjalanan gerakan mahasiswa sebagai  parlemen jalanan menjadi kurang. Akhirnya tahun 2004-2009, menjadi sebuah masa inkubasi gerakan mahasiswa. Ketika ada beberapa gerakan mahasiswa yang masih tetap dalam khittahnya untuk menjalankan peran mahasiwa sebagai parlemen jalanan, justru yang terjadi adalah cibiran dari masyarakat. Muncul fragmen negative dari masyarakat bahwa aksi hanya membuat anarkis dan kegaduhan.
Masyarakat telah lupa, bahwa tumbangnya rezim Orde Baru juga berkat parlemen jalanan itu tadi. Tapi kemudian, kita tidak bisa menyalahkan fragmen negative dari masyarakat awam tentang aksi tersebut. Akhirnya banyak gerakan mahasiswa yang luntur karena mempertahankan aksi-aksi saja, karena gerakan mahasiswa tersbut belum bisa membaca perkembangan zaman (zein geist). Dan gerakan mahasiswa yang tidak ingin hancur dan ingin tetap eksis sebagai gerakan mahasiswa akhirnya lebih memilih tidur dalam incubator. Termasuk KAMMI di dalamnya. Di dalam inkubatornya, KAMMI harus segera menemukan jalannya. KAMMI harus menemukan sebuah petunjuk, ‘kemana KAMMI harus dibawa setelah ini?’.

Inkubator KAMMI, mimpi menuju hidup yang abadi.
            Cukup lama, gerakan mahasiswa tidur di dalam inkubatornya. Hingga saat ini, belum muncul gerakan mahasiswa yang pas dengan keadaan zamannya. Mereka, termasuk KAMMI di dalamnya, hanya bergerak di alam mimpinya. Di alam mimpinya tersebut, KAMMI mengalami dinamika, perubahan sistem, ideologi gerakan, perubahan manhaj kaderisasi semuanya muncul di dalam incubator tersebut.
            Perubahan-perubahan visi, misi, dan tujuan KAMMI kembali dirumuskan disini. Sebab itulah yang menjadi mimpi KAMMI menjadi berhasil dan siap-siap hidup yang tak pernah luntur. Seperti puisi chairil anwar, aku ingin hidup 1000 tahun lagi. Di dalam incubator ini pula, KAMMI harus membaca zaman agar tidak tergerus dengan perkembangan zaman. Rijalul Imam dalam diskusi nasionalnya mengatakan bahwa setidaknya ada 3 jika KAMMI ingin bisa segera bangun dari inkubatornya dan kembali berkarya untuk bangsa ini: Setting Historis, Kondisi Terkini, dan Prediksi Futuristik.
Pernah mendengar kata-kata dari Anis Matta,”Jangan sampai orang lain menuliskan sejarah kita. Biarkan kita yang akan menuliskan sejarah yang telah kita buat sendiri”. Sejarah, KAMMI punya sejarah sendiri dari gerakan-gerakan mahasiswa lainnya. Sehingga tidak mungkin KAMMI melihat dan menyetting sejarahnya melalui sudut pandang sejarah gerakan HMI, atau PMII, atau IMM. KAMMI harus punya cara tersendiri, cirri khas yang harus ditampilkan bagaimana KAMMI menyetting sejarahnya. Sehingga KAMMI ini adalah gerakan dengan sejarah paling unik. Memahami dan menulis sejarah bukan untuk euphoria dan nostalgia KAMMI sebagai parlemen jalanan.
Menyetting sejarah KAMMI adalah untuk mempersiapkan KAMMI dalam menghadapi kondisi terkini dan prediksi kedepan KAMMI. Guncangan-guncangan apa yang nantinya akan dihadapi KAMMI. Kenapa KAMMI harus menyetting sejarahnya? Peristiwa-peristiwa yang nantinya KAMMI lalui adalah ulangan dari apa yang dahulu pernah KAMMI alami. Kondisi hari kemarin adalah sama dengan kondisi hari ini, dan kondisi hari ini insya Allah akan sama dengan kondisi hari esok dan kedepannya. Pahamlah kiranya mengapa KAMMI harus mempelajari sirah nabi Muhammad SAW.
Mempelajari kondisi terkini adalah untuk mengimbangi gerakan KAMMI yang lalu dengan yang akan datang. Realita yang ada sebenarnya sudah diprediksikan oleh KAMMI melalui setting sejarah tadi. Mempelajari kondisi realita berarti membuat KAMMI ini sudah bangun tapi masih setengah sadar. Kegagalan KAMMI dalam mempelajari kondisi realitas, membuat KAMMI harus kembali menutup matanya dan bermimpi dalam incubator kecilnya.  Prediksi futuristik adalah sebuah pelajaran ketika KAMMI sudah benar-benar matang dalam mempelajari kondisi realita. Prediksi futuristic adalah ketika KAMMI sudah membuka matanya dan seolah-olah dia berada pada zaman yang diprediksikan di alam mimpinya.

Menuju Gerakan Sosial
Setelah memahami ketiga kunci untuk membangunkan KAMMI bahwa menjadi sosok gerakan parlemen jalanan menjadi tidak seefektif awal-awal keruntuhan Orde Baru, maka setidaknya KAMMI ketika keluar dari incubator menjadi satu gerakan yang memusatkan kepada kerja-kerja kepada masyarakat. Kenapa demikian? KAMMI ketika berhadapan dengan Orde Baru, mereka berhadapan dengan pemerintah yang tuli tapi tidak buta. Sehingga jalannya harus melalui aksi.
Setelah berkembangnya zaman, dan demokrasi dibuka seluas-luasnya. Sehingga orang berhak menafsirkan makna demokrasi dan liberalisasi(proses serba bebas). Pemerintah yang dihadapi KAMMI dan gerakan mahasiswa lainnya adalah pemerintah yang tidak tuli dan tidak bisu tapi buta. Pemerintah mendengarkan aspirasi rakyatnya, itulah tanda bahwa pemerintah tidak tuli. Pemerintah tidak bisu, karena pemerintah mampu memberikan harapan palsu kepada masyarakat. Tapi pemerintah buta, mereka tidak bisa melihat kondisi rakyatnya. Dan kebutaan pemerintah ini membutuhkan tongkat untuk bisa bekerja sesuai dengan yang diminta rakyatnya.
Tongkat itulah gerakan mahasiswa, di dalamnya adalah KAMMI. Tapi bukan berarti KAMMI bersama gerakan mahasiswa lainnya dibawah pemerintah. KAMMI beserta gerakan mahasiswa tetap menjadi gerakan ekstra parlementer. Tugas KAMMI adalah memberikan kerja-kerja nyata, bahwa tidak selamanya KAMMI dan gerakan mahasisiswa lainnya adalah musuh dari pemerintah.
Karena masa reformasi adalah menjadi tanggung jawab dari anak-anak yang lahir pada zaman reformasi, maka KAMMI wajib mengawal sampai tuntas. Tidak menghilangkan KAMMI sebagai parlemen jalanan tapi tetap akan bekerja mengawal reformasi yang belum tuntas melalui gerakan-gerakan sosial. Dan membangun gerakan-gerakan sosial ini, KAMMI harus menyiapkan kader-kader berbasis kompetensi, karena nantinya yang dihadapi KAMMI adalah masyarakat awam. KAMMI juga harus menyiapkan gerakan entrepreneurship sehingga muncul social entrepreneurship. Dan semuanya itu digunakan untuk merekayasa masyarakat sehingga menjadi tercerdaskan.


Wallahu a’lam bisshowab

Comments

Popular posts from this blog

Prinsip 1 # Seri Ushul 'Isyrin

"Islam adalah sistem yang menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih." - pasal 1 Ushul 'Isyrin - Terlihat nampak jelas oleh kita, bahwa sesunguhnya pemikiran yang dibawa oleh Hasan al-Banna ini ketika diawal adalah memahamkan islam terlebih dahulu. Hasan al-Banna dengan berbagai intepretasinya, menegaskan bahwa sesungguhnya kehancuran islam adalah pemahaman yang lemah terhadap islam. Makanya disini beliau mengawali langkahnya dengan Syumuliyatul Islam. Kebencian orang-orang yang benci terhadap islam semakin membesar. Oleh karena itu, orang-orang yang benci terhadap islam menyeru agar orang-orang islam jauh terhadap agama

Prinsip 5 # Seri Ushul 'Isyrin

"Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yang mengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat. Ia mungkin berubah seiring dengan perubahan situasi, kondisi, dan tradisi setempat. Yang prinsip, ibadah itu diamalkan dengan kepasrahan total tanpa mempertimbangkan makna. Sedangkan dalam urusan selain ibadah (adat istiadat) maka harus mempertimbangkan maksud dan tujuannya." Dalam pasal yang kelima ini, Hasan al-Banna ingin mengatakan bahwa semua pendapat imam yang tidak ada teks hukumnya boleh kita amalkan jika memang itu membawa kemaslahatan ummat. Dari sini juga, semua manusia bisa menggunakan ijtihadnya masing-masing. Jadi dalam mengambil keputusan yang didalamnya tidak mengandung atau tidak ada dalil sebagai landasan hukumnya, maka kita boleh mengambil pendapat imam yang kita yakini atau kita punya ijtihad sendiri.

Prinsip 3 # Seri Ushul 'Isyrin

"Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) adalah cahaya dan kenikmatan yang ditanamkan Allah di dalam hati hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sedangkan ilham, lintasan perasaan, ketersingkapan (rahasia alam), dan mimpi bukanlah bagian dari dalil hukum-hukum syariat. Ia bisa juga dianggap sebagai dalil dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan teks-teksnya" Ustadz Hasan al-Banna dalam pasal ini seolah mengatakan kepada kita bahwa kesempurnaan islam kita dengan berlandaskan al-Quran dan as-Sunnah mempunyai efek samping yaitu Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah). Jadi Iman yang tulus, ibadah yang benar, mujahadah adalah efek samping dari kesempurnaan islam kita dengan landasan al-Quran dan as-Sunnah. Beliau juga menambahi bahwa Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah adalah cahaya bagi orang-orang yang keislamannya sudah sempurna. Ia juga sebuah kenikmatan yang ditan