Skip to main content

Mengembalikan Bangunan yang Hilang

Masyarakat terbentuk dari pribadi manusia dan lingkungan yang melingkupinya serta nilai-nilai yang baku di dalamnya. Jika unsur-unsur ini terjalin dengan seimbang berarti masyarakat itu akan kokoh dan matang. Jika individu adalah dasar setiap masyarakat, maka mahasiswa adalah salah satu individu pilihan yang paling banyak kontribusinya di masyarakat, paling dinamis dan berpengetahuan. Masyarakat dapat bangkit bersama harokahnya, sebagaimana masyarakat akan diam jika ia melalaikan kewajiban dan peranannya.
Oleh karena itu, masyarakat sangat memperhatikan pelajar/mahasiswa. Mereka mengamanahkan kepadanya lingkungan tempat ia belajar, mengamanahkan kepada guru atau dosen untuk mendidiknya, mengamanahkan kepada setiap murobbi untuk mentarbiyah dan membentuknya di atas landasan aqidah, dengan tarbiyah individu yang memperhatikan aspek jasmani, akal, ruh, perasaan dan emosi, maupun dengan tarbiyah kolektif yang memperhatikan masyarakat, bangsa, ummat, dan din dengan integralitas dan nilai-nilainya.
Mereka juga memberikan kepada para pelajar seluruh apa yang mereka miliki. Maka menjadi kewajiban setiap pelajar/mahasiswa (di usia produktif an kontributif) untuk memberikan kepada masyarakat segenap pemikiran, ilmu, dan amal hingga ia maju bersama masyarakat, dan masyarakat berbangga dengan keberadaannya.
Mengapa pelajar/mahasiswa mengemban amanah ini? Sebab:
1. Kekuatan Pemuda (Quwwatu Asy Syabaab)
Faktor pertama adalah karena amal thullabi berdiri di atas para pemuda, sedangkan pemuda selalu berada di garis terdepan dalam perjuangan ummat dan mampu terlibat di semua sektor.
Sektor Pembebasan dan Kemerdekaan
Pemuda adalah kemampuan, tekad, keberanian, dan kesabaran menghadapi tantangan. Dengannya ummat menghalau musuh dan mengangkat bendera kejayaannya.
Sektor Pemikiran dan Pembentukkannya
Pemuda adalah unsur kokoh yang mampu belajar keras, menguasai dan menghasilkan pemikiran serta pembaruan. Ibarat ranting yang masih segar, kelenturannya cukup untuk terbentuknya pemikiran sekaligus mentransformasikan pemikiran tersebut kepada orang lain.
Sektor Iman dan Amal
Iman yang diam dan kehilangan dinamika tidak ada harganya, sedangkan keimanan pemuda selalu memunculkan energi tersembunyi yang besar dalam bentuk gerakan membina ummat.
Sektor Perubahan
Pemuda adalah pelopor dan sarana perubahan. Allah Suhhanahuwata’alatidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubah kondisi jiwa mereka. Sedangkan pemuda memiliki kekuatan jiwa yang besar, maka perubahan yang dilakukannya pun besar.
2. Memberi Tanpa Berpihak/Obyektif (‘Athaa bilaa tahazzub)
Pelajar/mahasiswa yang berwawasan luas dan mempunyai pengalaman masa lalu, mengembangkan akdvitas masa kini secara dinamis, ditambah kemampuan mengembangkan diri serta memandang jauh ke masa depan yang cemerlang, mereka akan bersikap obyektif dan positif, jauh dari hal-hal yang memecah belah barisan dan pemikiran mereka.
3. Kelompok yang Selalu Bekerja (Qowmun ‘Amaliyyuun)
Setiap bangsa berlomba-lomba di bidang ilmu, pemikiran, nilai, dan akhlak. Setiap pertarungan ada medannya dan setiap medan ada tokohnya. Pemuda yang berwawasan dan peduli terhadap problematika ummat serta selalu mempelajari faktor-faktor penopang peradaban masa lalu dan kini secara integral, mereka lebih mampu untuk mengatur medan pertempuran aqidah dan ideologi daripada orang-orang yang tidak memiliki tsaqofah yang dalam.
4. Wanita dan Pria (Al Mar’atu war Rajul)
Problematika wanita menjadi suatu yang menyibukkan masyarakat, padahal  ia adalah problematika sederhana yang sudah terpecahkan. Wanita adalah saudara kandung laki-laki. Dalam bingkai aturan akhlak mulia, wanita memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang sama dengan laki-laki. Keduanya dapat bersama-sama menjalankan tugas.
5. Syuro Tanpa Sikap Diktator (Syura’ bilaa Istibdaad)
Setiap gerakan apapun bentuk dan namanya, dulu atau kini, jika mengabaikan syuro dan kemerdekaan akan dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain. Sayangnya banyak yang tidak memahami ini dan boleh jadi banyak yang merindukan “sang diktator adil.” Pemuda yang memiliki pemikiran terang mereka akan memahami hal ini.
6. Bersifat Internasional (‘Alamiyyah)
Di masa ta’ashshub (fanatisme) terhadap daerah, negeri, warna kulit, atau bahasa, kita menemukan para pelajar/mahasiswa jauh dari polusi tersebut. Mereka berkumpul dari berbagai jurusan dan negara, disatukan oleh aqidah dan mashlahat ummat, mereka tetap mampu untuk saling tafahum (memahami), bertemu, dan memberi. Dan, masih banyak faktor-faktor lain yang menyimpulkan bahwa seorang pelajar/ mahasiswa aktivis amal thullabi mampu mengemban tanggung jawab di hadapan Allah Subhanahurvata’ala tanpa menyaingi atau menantang seorang pun dalam kepentingan duniawi. Bahkan justru menyempurnakan ruang lingkup tarbiyah, bersama semua aktivis da’wah di bidang lain.
Apakah Amal Thullabi Itu?
Pelajar/mahasiswa adalah pemuda atau pemudi yang meraih ilmu pengetahuan di sekolah-sekolah, kampus-kampus, lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan, yang hidup bersama rekan-rekannya hampir sepanjang hari. Hal ini berlangsung beberapa tahun sesuai program yang sedang ia jalani.
Pelajar/mahasiswa sedang berada dalam fase serba ingin tahu, pembentukan kepribadian, penuh perhatian terhadap problematika masyarakat, siap memberi dan berkorban. Ketika sekelompok pelajar/mahasiswa bergerak dalam satu amal yang terpadu menuju kebangkitan ummat, maka aktivitas dan gerakan mereka disebut Amal Thullabi.
Amal thullabi yang terefleksi pada buku, guru/dosen, sekolah, kampus, tulisan ilmiah, lembaga kemahasiswaan, baik di tingkat fakultas atau perguruan tinggi, adalah lingkaran awal masyarakat madani. Selanjutnya diikuti oleh organisasi profesi yang mengembangkan amal thullabi di berbagai spesialisasi profesi, diteruskan oleh partai yang menjaga iklim kemerdekaan dan demokratisasi sebagai lingkaran akhir untuk membentuk masyarakat dengan nilai-nilai Islam yang lurus. Dengan semua itu, ummat akan mampu memperoleh tempatnya yang terhormat di tengah masyarakat manusia.

Link Referensi : http://www.hasanalbanna.com/mengembalikan-bangunan-yang-hilang/

Comments

Popular posts from this blog

Prinsip 1 # Seri Ushul 'Isyrin

"Islam adalah sistem yang menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih." - pasal 1 Ushul 'Isyrin - Terlihat nampak jelas oleh kita, bahwa sesunguhnya pemikiran yang dibawa oleh Hasan al-Banna ini ketika diawal adalah memahamkan islam terlebih dahulu. Hasan al-Banna dengan berbagai intepretasinya, menegaskan bahwa sesungguhnya kehancuran islam adalah pemahaman yang lemah terhadap islam. Makanya disini beliau mengawali langkahnya dengan Syumuliyatul Islam. Kebencian orang-orang yang benci terhadap islam semakin membesar. Oleh karena itu, orang-orang yang benci terhadap islam menyeru agar orang-orang islam jauh terhadap agama...

Prinsip 2 # Seri Ushul 'Isyrin

"Al-Quran yang mulia dan sunnah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hukum-hukum Islam. Ia harus memahami Al-Quran sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf (memaksakan diri) dan ta'asuf (serampangan). Selanjutnya ia memahami sunnah suci melalui rijalul hadits (perawi hadits) yang terpercaya." Pasal yang kedua ini, Ustadz Hasan al-Banna memberikan tentang landasan berpikir manusia. Memberikan landasan tentang kesempurnaan Islam. Setelah kita memahami kesempurnaan Islam, maka seyogyanya kita juga harus memahami landasan kenapa kita harus sempurna islam kita. Karena sesungguhnya, dua kitab itulah yang menjadikan Islam ini jauh lebih sempurna ketimbang agama yang lainnya. Ajarannya yang suci tidak lepas dari peran kedua kitab ini. Kitab ini juga yang menjadi wasiat Rasulullah ketika akan meninggal. Adakah yang lebih berharga daripada al-Quran dan as-Sunnah ketika rasulullah wafat ? Allah berfirman dalam surat an-Nisa : 59...

Prinsip 5 # Seri Ushul 'Isyrin

"Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yang mengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat. Ia mungkin berubah seiring dengan perubahan situasi, kondisi, dan tradisi setempat. Yang prinsip, ibadah itu diamalkan dengan kepasrahan total tanpa mempertimbangkan makna. Sedangkan dalam urusan selain ibadah (adat istiadat) maka harus mempertimbangkan maksud dan tujuannya." Dalam pasal yang kelima ini, Hasan al-Banna ingin mengatakan bahwa semua pendapat imam yang tidak ada teks hukumnya boleh kita amalkan jika memang itu membawa kemaslahatan ummat. Dari sini juga, semua manusia bisa menggunakan ijtihadnya masing-masing. Jadi dalam mengambil keputusan yang didalamnya tidak mengandung atau tidak ada dalil sebagai landasan hukumnya, maka kita boleh mengambil pendapat imam yang kita yakini atau kita punya ijtihad sendiri....