Yang dimaksud dengan siyasah ‘ammah (kebijakan umum) ialah garis-garis besar yang harus dijalankan oleh amal thullabi untuk mencapai sasarannya. Amal thullabi yang ada di seluruh dunia memerlukan pola ta’amul (interaksi) yang bijaksana dengan orang lain. Sejauhmana penguasaan amal thullabi terhadap kondisi obyektif di daerahnya dan di dunia internasional, juga kebijakannya dalam menangani permasalahan, dan pemusatannya pada produktivitas amal, maka sejauh itu pula pencapaian sasarannya dan keberhasilannya melewati tantangan.
Oleh karena itu keberadaan siyasah ‘ammah mutlak diperlukan untuk membingkai kerja, dan melindungi amal thullabi dari penyimpangan internal dan bahaya eksternal.
- Al ‘Aqidah: Aqidah islamiyah dan nilai-nilainya adalah sumber petunjuk dan pengarahan.
- Al Hurriyah (Kemerdekaan): Mahasiswa melaksanakan peranannya secara bebas, tanpa ada seorangpun yang boleh menghalanginya dari kebenaran.
- Al Wahdah (Kesatuan): Amal thullabi harus menyatukan barisanbarisan, bukan memecah-belah, mendekatkan perbedaan sikap, mematangkan pemikiran, dan menyatukan upaya menuju tujuan bersama.
- Al Bina’ (Pembinaan): Amal thullabi bertujuan membina pelajar/mahasiswa putra/putri secara ruhi, fikri, ‘ilmi, ijtima’i (sosial), dan jasadi sebagai batu-bata yang baik dalam bangunan masyarakat Islam.
- Asy Syura’ (Musyawarah): Syuro yang mengikat dan demokratis adalah sarana yang benar dalam pengambilan keputusan.
- Al Akhlaq: Amal thullabi adalah amal yang berkomitmen dengan akhlak dansuluk (perilaku) yang lurus.
- Al Hiwar Laa Al ‘Unf (Dialog, bukan Kekerasan): Bahasa dialog dan saling memahami adalah pedoman yang harus dipegang, bukan kekerasan dan permusuhan. Mengubah kemudharatan harus ditempuh dengan cara sebaik mungkin hingga tidak menimbulkan mudharat yang lebih besar.
- Al ‘Ajlaniyah (Terang-terangan): Amal thullabi adalah aktivitas terang-terangan, jauh dari sembunyi-sembunyi.
- Al Infitaah (Terbuka): Amal thullabi harus terbuka dalam menjalin hubungan dengan semua pihak, menjauhi fanatisme sempit yang memecah-belah.
- Ar Riyadah (Kepeloporan): Amal thullabi adalah aktivitas kepeloporan, selalu membawa bendera di depan dan memimpin yang lain di setiap medan amal.
- Al Mu’asasiyah (Kelembagaan): Amal yang berhasil adalah aktivitas yang dilaksanakan melalui lembaga yang didasari perencanaan yang matang dan manajemen yang benar.
- Al Aulawiyah (Memiliki Prioritas): Amal thullabi harus serius menempatkan aktivitasnya berdasarkan skala prioritas, mendahulukan yang terpenting, dst.
- Al Wathaniyah (Kebangsaan): Amal thullabi adalah aktivitas kebangsaan yang mulia, di mana ia membela hak-hak dan nilai-nilai luhur bangsanya.
- Al ‘Alamiyah (Internasional): Amal thullabi adalah aktivitas yang benar-benar internasional, memiliki hubungan dengan seluruh gerakan pelajar/mahasiswa di seluruh dunia berdasarkan kaidah: “Li kullinharfuhuu, wa lil jamii’i ahdaafun musytarakah” (Masing-masing memiliki situasi dan kondisi, dan semuanya memiliki tujuan yang sama).
- Al Insaniyah (Kemanusiaan): Amal thullabi bersifat manusiawi seluas-luasnya, membela hak asasi manusia dari berbagai jenis, bangsa, warna kulit, agama, atau pemikiran berlandaskan kemerdekaan, keadilan, dan pembela terhadap yang tertindas di manapun mereka berada.
Comments
Post a Comment
thank's for your comentar,bro !!!