"Jimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara ghaib, dan semisalnya merupakan suatu kemungkaran yang harus diperangi, kecuali mantera dari ayat al-Quran atau ada riwayat dari Rasulullah SAW" Menjadi sosok manusia yang memiliki kesempurnaan dalam berislam yang berlandaskan al-Quran dan as-Sunnah dengan bekal keimanan yang tulus, ibadah yang benar dan mujahadah, maka sesungguhnya ia juga harus mengislamkan aqidahnya. Dengan tidak mempercayai jimat, mantera, guna-guna, ramalan, mitos, perdukunan, atau semacamnya. Rasulullah dalam haditsnya barang siapa yang mendatangi atau mempercayai dukun maka doanya tidak akan dikabulkan selama 40 hari. Aqidah kita sebagai seorang muslim disini diuji dengan munculnya hal-hal yang ghaib yang secara tidak langsung kita harus mengimaninya, bukan kemudian meminta pertolongan kepada hal yang ghaib yang itu tidak ada tuntunannya sekalipun dalam al-Quran dan as-Sunnah. Kita sebagai muslim harus percaya dengan kitab kit